ANDALAN.CO, UJUNG TANJUNG – Polres Rohil masih menelusuri pemilik puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok yang ditemukan di tiga tempat berbeda.
Material tersebut ditemukan oleh petugas terletak begitu saja di tepi jalan, tanpa ada satu pun warga mengetahui siapa pemilik kayu yang tampak sudah tersusu rapi dan menunggu diangkut tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Polsek Rimba Melintang , Polsek Bangko dan Polsek Pujud tanpa ada sang pemilik.
“Barang Bukti yang sudah diamankan sebanyak 12 Kubik kayu olahan, 70 batang kayu cerocok, 1.5 Ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry,” ujar AKP Juliandi, Kamis (24/11/2022).
Foto : Kayu cerocok yang ditinggalkan begitu saja di pinggir sungai oleh petugas Polsek jajaran Polres Rohil. (Andalan.co/Polresrohil).
Lebih lanjut Juliandi menerangkan, pada awalny Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan di Jalan Sukomulyo, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang pada 30 September 2022.
Selanjutnya, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan di lokasi parit jalan Lintas Ujung tanjung – Bagansiapiapi, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Jumat (4/11/2022).
Terakhir giliran Polsek Pujud yang juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (15/11/2022).
Foto : Kayu olahan yang ditinggalkan begitu saja di temukan dalam kondisi siap untuk diangkut di atas mobil bak terbuka. (Andalan.co/polresrohil)
“Barang bukti tersebut ditemukan saat personil ketiga Polsek tersebut sedang melaksanakan kegiatan patroli, serta hasil dari informasi warga di sekitar,” tambah AKP Juliandi.
Polres Rohil pun menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melapor ke Polres Rohil untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.
“Disini bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga akan diminta keterangannya” pungkasnya. (Andalan.co/SPI).