ANDALAN.CO, TANJUNG EMAS - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Methamphetamine atau sabu, Kamis (1/9/2022).
Sabu seberat 3,5 Kg ditemukan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan barang kiriman impor dari pekerja migran Indonesia di Gudang JKS Logistic Semarang.
Sabu disimpan di dalam figura kaligrafi dan disembunyikan di dalam 2 koli barang kiriman kargo laut barang pindahan yang masing-masing di dalamnya terdapat 2 figura kaligrafi.
Total sebanyak 4 figura kaligrafi yang di dalam sisi-sisi bingkainya berisi barang berupa serbuk kristal yang diduga sabu seberat 3,5 kg.
Barang kiriman asal Malaysia dengan tujuan penerima Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tersebut, di analisa image x-ray oleh tim CNT KPPBC TMP Tanjung Emas serta pelacakan oleh Tim K9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY didampingi oleh pihak JKS.
Setelah dilakukan pengujian testkit Narkoba bersama Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng serta uji laboratorium BLBC Tanjung Emas didapati hasil positif Methamphetamine.
Foto : Kepala Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas, Anton Martin Direktur dan Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti narkoba dalam press release pengungkapan 3,5 Kg sabu. (BCtanjungemas/Andalan.co)
Selanjutnya Bea Cukai Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan kegiatan Controlled Delivery untuk mengungkap kepemilikan barang bukti tersebut.
Kepala Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas, Anton Martin, menuturkan, penggagalan penyelundupan Methampetamine melalui barang kiriman ini diperkirakan menyelamatkan belasan ribu nyawa anak bangsa dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 4-5 orang.
“Penyelundupan narkoba jenis sabu ini harus kita tangani secara serius, Bea Cukai Tanjung Emas terus mengoptimalkan peran sebagai garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia,” imbuh Anton.
Foto : Kepala Kantor KPPBC TMP Tanjung Emas, Anton Martin dalam press release pengungkapan 3,5 Kg sabu di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (BCtanjungemas/Andalan.co).
Menurut Anton, penggagalan penyelundupan melalui barang kiriman ini merupakan hasil dari sinergi yang telah dibangun bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.
“Kami terus upayakan sinergi bersama sebagai bukti nyata kinerja positif Bea Cukai dalam menekan masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia,” ungkap Anton.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah yang melakukan kegiatan Controlled Delivery berhasil mengungkap kepemilikan barang bukti tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, sbanyak tiga pelaku berinisial HS, UK dan KK berhasil diamankan di daerah Nganjuk dan Tulungagung, Senin (5/9/2022).
“Kami telah menerima barang bukti sebanyak 3,5 kg narkoba jenis Methamphetamine dan mengamankan 3 tersangka inisial HS, UK, dan KK,” terangnya. (Andalan.co/MS).