Rohil Perketat Pengawasan di Posko Check point Lalu Lintas Hewan Ternak Perbatasan Riau - Sumut

Selasa, 06 September 2022 | 19:35:00 WIB
Foto : Posko check point lalu lintas hewan ternak di Jalan lintas Riau - Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil. (Andalan.co/DKPProhil)..

ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI – Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan Riau - Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) semakin diperketat sebagai upaya Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Posko pengawasan atau check point perbatasan yang berada di Kecamatan Bagan Sinembah tersebut akan mengawasi masuknya hewan ternak sebelum masuk ke wilayah Provinsi Riau.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) Rusli Syarif melalui  Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yunisman, S.Pi menjelaskan, sejumlah instansi terkait akan ikut berjaga di lokasi posko chek point di perbatasan Bagan Batu Kecamatan Bagan sinembah - Provinsi Sumut.

“Penjagaan di posko chek point tidak hanya tenaga kesehatan atau petugas dari kita saja, kedepannya ada personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Rohil. Setiap  instansi terdiri dari 3 Personel,” ungkap Yunisman usai mengikuti rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di ruang rapat DKPP Kabupaten Rohil, Senin (5/9/2022) pagi.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan lintas ternak di perbatasan Riau - Sumatera Utara ini telah dibahas dalam rapat koordinasi tersebut bersama unsur terkait lainnya antara lain, Polres Rohil, Dandim 0321/Rohil, OPD terkaitnya lainnya.

“Pengawasan check poin ini akan dilakukan selama 3 bulan kedepan dari September sampai dengan November 2022 mendatang," pungkasnya.

Yunisman berharap upaya ini bisa menekan angka kasus PMK di Provinsi Riau umumnya dam Kabupaten Rohil khususnya, meskipun kasus PMK belum ditemukan di Rohil.

“Kita harus terus dan tetap waspada meskipun masih nihil kasus, semoga wabah PMK ini bisa segera hilang sehingga warga bisa tenang dan aman,” pungkasnya. (Andalan.co/SPI).

Tags

Terkini