PEKANBARU, ANDALAN.CO- Persoalan banjir yang masih melanda sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kota Pekanbaru mengkritik kinerja Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang dinilai belum mampu memberikan solusi menyeluruh terhadap persoalan tersebut.
Ketua PD-IWO Kota Pekanbaru, Tp. Batubara, menilai penanganan banjir seharusnya menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Terlebih, persoalan tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, banjir bukan sekadar persoalan genangan air, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi, kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga.
"Persoalan banjir ini sudah terlalu lama dirasakan masyarakat. Setiap hujan deras turun, warga kembali dihantui genangan air. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji dan pernyataan," ujar Tp. Batubara dalam keterangannya.
Ia mengingatkan kembali janji politik Agung Nugroho saat mengikuti kontestasi Pilkada Pekanbaru 2024.
Dalam debat publik pada 8 November 2024, Agung disebut pernah menyampaikan keyakinannya bahwa persoalan banjir di Pekanbaru dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun setelah dilantik apabila terpilih.
Pernyataan tersebut, menurut Batubara, menjadi harapan besar bagi masyarakat yang selama ini menginginkan penanganan banjir secara serius dan berkelanjutan.
Namun, hingga memasuki November 2026, persoalan banjir dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota.
"Janji politik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jangan sampai ketika Pilkada masyarakat diberikan harapan besar, tetapi setelah mendapatkan amanah, persoalan yang sama masih terus terjadi," katanya.
Batubara juga menyoroti program penanganan banjir yang telah dijalankan Pemko Pekanbaru, termasuk perbaikan drainase.
Berdasarkan informasi yang disampaikan IWO Pekanbaru, Wakil Wali Kota Markarius Anwar pada April 2026 mengakui bahwa persoalan banjir masih menjadi tantangan serius.
Meski pemerintah kota disebut telah melakukan perbaikan drainase sepanjang sekitar 80 kilometer selama 2025, upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh.
IWO Pekanbaru juga menyoroti informasi mengenai alokasi anggaran penanganan banjir dalam APBD 2026 yang disebut mencapai Rp100 miliar.
Menurut Batubara, besarnya alokasi anggaran harus diikuti dengan keterbukaan informasi dan hasil pekerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kalau anggaran penanganan banjir mencapai Rp100 miliar, masyarakat tentu berhak mengetahui digunakan untuk apa saja, di mana lokasi pekerjaannya, bagaimana progresnya, dan sejauh mana manfaatnya bagi warga," ujarnya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru membuka informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program penanganan banjir.
Transparansi tersebut, kata dia, diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sekaligus mengetahui target penyelesaian persoalan banjir.
"Jangan sampai anggaran terlihat besar dalam perencanaan, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan yang signifikan. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Selain mengkritik pemerintah kota, IWO Pekanbaru turut mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Pekanbaru terhadap pelaksanaan program penanganan banjir.
Batubara menilai DPRD seharusnya lebih aktif mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tersebut.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.
"Ketika masyarakat terus mengeluhkan banjir, di mana suara wakil rakyat? DPRD seharusnya berdiri paling depan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru terkesan diam ketika rakyat membutuhkan solusi," katanya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti mengabaikan langkah pengawasan yang telah dilakukan sejumlah anggota DPRD.
Namun, IWO Pekanbaru menilai pengawasan perlu dilakukan secara lebih terbuka, konsisten, dan disertai tindak lanjut yang jelas.
Terlebih, pada Mei 2026, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru juga disebut telah menyampaikan kritik terhadap belum optimalnya pelaksanaan program penanganan banjir.
Batubara meminta DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk meminta penjelasan pemerintah kota mengenai realisasi anggaran, capaian pekerjaan, dan kendala di lapangan.
"Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas. Wakil rakyat dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Lebih lanjut, Batubara menegaskan bahwa kritik IWO Pekanbaru tidak ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap Wali Kota Agung Nugroho maupun Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Ia menyebut kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian organisasi pers terhadap kebijakan publik, khususnya persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus terbuka menerima kritik sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.
"Kritik ini bukan bentuk kebencian kepada pemerintah. Kami ingin Pekanbaru menjadi lebih baik. Pemerintah jangan alergi terhadap kritik karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang maksimal," katanya.
Batubara berharap Pemko Pekanbaru menyampaikan target penanganan banjir secara terukur, mulai dari pembenahan drainase, normalisasi saluran air, hingga penanganan kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir.
Ia juga meminta pemerintah kota dan DPRD memperkuat koordinasi agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif.
"Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak pencitraan. Rakyat membutuhkan solusi nyata. Jangan sampai setiap musim hujan tiba, masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama," tegasnya.
IWO Pekanbaru menilai penanganan banjir menjadi salah satu tolok ukur penting keberhasilan kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar.
Karena itu, pemerintah diminta menunjukkan perkembangan program secara transparan agar masyarakat dapat menilai sejauh mana komitmen penanganan banjir telah direalisasikan.
"Pekanbaru bukan milik wali kota, bukan milik DPRD, dan bukan milik kelompok politik tertentu. Pekanbaru adalah milik seluruh masyarakat. Sudah seharusnya kepentingan rakyat menjadi yang utama," pungkas Batubara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun DPRD Kota Pekanbaru terkait kritik yang disampaikan IWO tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait.
Sumber: Rilis PD-IWO Kota Pekanbaru.