TEMBILAHAN,ANDALAN.CO-Malang melintang di dunia reserse dan pemberantasan narkotika, Ipda A.T TAMPUBOLON, S.H., memiliki perjalanan pengabdian panjang di Kepolisian Republik Indonesia.

Perwira yang kini menjabat Panit Opsnal I Unit Reskrim Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, itu menjadi salah satu sosok di balik pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, Minggu (25/10/2026).

Selama sekitar 17 tahun mengabdi, A.T TAMPUBOLON telah menjalani berbagai penugasan. Dari anggota satuan narkotika hingga dipercaya memimpin unit reserse di sejumlah polsek, pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya.

Berdasarkan riwayat penugasannya, A.T TAMPUBOLON mengawali pengabdian sebagai Bintara Polres Inhil pada 27 Februari 2009.

Pada 20 Juli 2010, ia bertugas di Satresnarkoba Polres Inhil, sebelum dipindahkan ke Polsek Kemuning pada 21 September 2011.

Kariernya berlanjut sebagai Bintara Penyidik Pembantu Satnarkoba Polres Inhil pada 3 Februari 2012.

Pada 9 Oktober 2015, ia bertugas sebagai Brigadir Polsek Gaung.
A.T TAMPUBOLON kemudian kembali mendapat penugasan di Satresnarkoba Polres Inhil pada 30 Agustus 2018 dan menjadi Bintara Unit Satresnarkoba pada 3 Juni 2019.

Memasuki 2020, ia dipercaya bertugas sebagai Bintara Reskrim Polsek Kempas, kemudian berpindah ke Polsek Keritang pada 2021.

Pada 2022, A.T TAMPUBOLON menjalani penugasan di Unit Reskrim Polsek Gaung dan Polsek Kuala Indragiri.

Pengalaman panjang tersebut mengantarkannya pada jabatan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kempas pada 13 Februari 2023.

Selanjutnya, pada 20 Juli 2023, ia dipercaya menjabat Ps. Kanit Reskrim Polsek Enok dan kembali diangkat dalam jabatan tersebut pada 20 Juli 2024.

Tahun 2025 menjadi salah satu tahapan penting perjalanan kariernya. A.T TAMPUBOLON mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sebelum tercatat sebagai Perwira Pertama Polres Inhil pada 6 Agustus 2025.

Ia kemudian bertugas sebagai Paur Subbagdalops Bagops Polres Inhil pada 26 Agustus 2025 dan Pamapta III SPKT Polres Inhil pada 16 Oktober 2025.

Pada 11 Februari 2026, A.T TAMPUBOLO dipercaya menjabat Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.

Hingga akhirnya, pada 10 September 2026, ia mendapat penugasan sebagai Panit Opsnal I Unit Reskrim Polsek Kateman, jabatan yang diembannya saat pengungkapan kasus dugaan peredaran 2 kilogram sabu.

Pengalaman panjang A.T TAMPUBOLON kembali diuji saat Polsek Kateman menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar memerintahkan tim operasional yang dipimpin Ipda A.T TAMPUBOLON untuk melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, tim mengamankan R alias A (40) di Jalan Daeng Matutu, Desa Air Tawar.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat paket kristal putih diduga sabu beserta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Tak berhenti pada penangkapan pertama, tim melakukan pengembangan hingga mengamankan dua pria lainnya, yakni E alias J (44) dan I alias K (50), di Kelurahan Tagaraja.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Tunas Bakti, Kelurahan Tagaraja.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Kateman bersama tim melakukan penggeledahan dan menemukan dua kemasan besar bertuliskan QING SHAN berisi kristal putih yang diduga sabu.

Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 2 kilogram. Berat bersih dan kandungannya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pria beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu catatan penting perjalanan karier Ipda A.T TAMPUBOLON, S.H.

Pengalamannya menangani perkara narkotika dan kriminal di sejumlah wilayah hukum Polres Inhil menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Panit Opsnal I Unit Reskrim Polsek Kateman.

Meski demikian, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran Polsek Kateman di bawah pimpinan Kompol Bachtiar, dengan dukungan personel terkait serta informasi masyarakat.

Kini, polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Bagi A.T TAMPUBOLON, pengungkapan ini menambah catatan perjalanan pengabdiannya selama sekitar 17 tahun sebagai anggota Polri, dari seorang bintara hingga menjadi perwira yang dipercaya menjalankan tugas operasional reserse.

Reporter: Redaksi