Oleh: Muridi Susandi Ketua PW-IWO Provinsi Riau

TEMBILAHAN,ANDALAN.CO- Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menjadi persoalan serius yang membutuhkan keberanian, ketegasan, dan komitmen bersama. Ancaman terhadap masa depan generasi muda tidak cukup dijawab dengan slogan pemberantasan, operasi sesaat, ataupun keberhasilan penangkapan yang hanya menyentuh pelaku di lapangan.

Ada persoalan mendasar yang patut menjadi perhatian. Bagaimana mungkin peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar apabila masih terdapat oknum yang justru menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi jaringan kejahatan tersebut?

"Sampai kiamat sekalipun, peredaran narkoba tidak akan pernah benar-benar habis apabila masih ada oknum aparat yang seharusnya memberantas, tetapi justru terbukti melindungi para pelakunya."

Pernyataan tersebut merupakan bentuk kegelisahan sekaligus peringatan moral yang saya sampaikan sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau dan putra daerah Indragiri Hilir.

Bagi saya, perang melawan narkoba bukan semata persoalan penegakan hukum. Ini merupakan perjuangan panjang untuk menyelamatkan keluarga, menjaga martabat daerah, dan memastikan anak-anak kita tidak kehilangan masa depan akibat kejahatan narkotika.

Di balik setiap kasus penyalahgunaan narkoba, ada keluarga yang menanggung kecemasan, orang tua yang menggantungkan harapan kepada anak-anaknya, serta generasi muda yang terancam kehilangan kesempatan membangun kehidupan lebih baik.

Karena itulah, pemberantasan narkoba harus dilaksanakan dengan kesungguhan, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.

Aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Di pundak mereka terdapat amanah besar untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Saya menaruh hormat kepada seluruh aparat yang bekerja dengan jujur, berintegritas, dan penuh pengabdian. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi risiko besar dalam membongkar jaringan peredaran narkotika.

Namun, penghormatan terhadap institusi penegak hukum tidak boleh menghilangkan keberanian untuk mengkritik kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Apabila terdapat oknum aparat yang terbukti menerima keuntungan dari peredaran narkoba, membocorkan informasi operasi, memberikan perlindungan kepada bandar, atau sengaja membiarkan aktivitas jaringan narkotika, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, amanah rakyat, dan masa depan bangsa.

Seragam merupakan lambang kehormatan. Pangkat adalah bentuk kepercayaan. Jabatan adalah tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Tidak satu pun dari kehormatan tersebut boleh dijadikan tempat berlindung bagi tindakan melawan hukum.

Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika harus ditelusuri secara objektif, profesional, dan transparan.

Apabila terbukti bersalah, penindakan tidak cukup berhenti pada sanksi administratif. Proses hukum pidana harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai kehormatan ribuan aparat yang bekerja dengan tulus tercoreng oleh tindakan segelintir oknum yang mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya penangkapan atau jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Penangkapan merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Namun, upaya pemberantasan akan jauh lebih bermakna apabila mampu mengungkap jaringan pemasok, pengendali, penyandang dana, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Masyarakat tentu mengapresiasi setiap keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Akan tetapi, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan evaluasi dan pengawasan.

Pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya berapa banyak pelaku yang ditangkap, melainkan seberapa jauh jaringan peredarannya berhasil diputus.

"Jangan sampai pengedar kecil silih berganti ditangkap, sementara bandar besar tetap mampu mengendalikan bisnis haramnya dari balik layar."

Pemberantasan narkoba memerlukan strategi berkelanjutan, penguatan intelijen, penelusuran aliran dana, pengawasan wilayah rawan, serta kerja sama lintas lembaga.

Terlebih, Indragiri Hilir memiliki karakteristik geografis yang luas, dengan kawasan pesisir, jalur perairan, perkotaan, dan perdesaan yang membutuhkan perhatian serta pengawasan secara menyeluruh.

Tidak boleh ada wilayah yang dianggap terlalu jauh untuk dijangkau oleh penegakan hukum.

Sebagai putra daerah, saya memiliki ikatan batin yang mendalam dengan Kabupaten Indragiri Hilir.

Di tanah inilah kita dilahirkan, dibesarkan, dan belajar memahami arti kehidupan. Di daerah ini pula ribuan keluarga menggantungkan harapan agar anak-anak mereka tumbuh menjadi generasi yang berpendidikan, berakhlak, dan memiliki masa depan.

Karena itu, setiap ancaman terhadap generasi muda harus menjadi kegelisahan bersama.

Saya tidak ingin Indragiri Hilir kehilangan jati dirinya akibat ancaman peredaran narkotika. Saya tidak ingin anak-anak di pelosok desa tumbuh dalam lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Saya juga tidak ingin suatu hari nanti kita hanya mampu menyesali keadaan karena terlambat bertindak ketika masih memiliki kesempatan untuk mencegahnya.

"Jangan menunggu narkoba merenggut masa depan anak-anak kita, baru kemudian kita menyadari betapa mahalnya harga sebuah pembiaran."

Indragiri Hilir memiliki nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial yang harus terus dijaga. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi kekuatan dalam membangun gerakan bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil bagian.

Diperlukan keseriusan dalam melakukan pencegahan, keberanian dalam penindakan, dan konsistensi dalam pengawasan.

Masyarakat harus memperoleh perlindungan ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.

Program edukasi dan pencegahan harus diperluas hingga ke desa-desa. Sementara itu, penyalahguna yang membutuhkan pertolongan harus memperoleh akses rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen.

"Pulihkan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan, tetapi jangan berikan ruang bagi bandar yang mencari keuntungan dari kehancuran kehidupan orang lain."

Yang tidak kalah penting, pengawasan internal terhadap aparat harus berjalan secara tegas dan terbuka.

Setiap laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.

Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui integritas, keterbukaan, dan keberanian menegakkan hukum, termasuk terhadap anggota institusi sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Ada satu kenyataan yang harus menjadi bahan renungan bersama.
Sebesar apa pun anggaran pemberantasan narkoba, sebanyak apa pun personel yang dikerahkan, dan sesering apa pun operasi dilakukan, hasilnya akan sulit maksimal apabila terdapat pihak-pihak yang justru terbukti membantu kelangsungan jaringan narkotika.

Karena itu, membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan kewenangan merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba.

Tidak boleh ada bandar yang merasa aman karena memiliki uang. Tidak boleh ada pelaku yang merasa kebal karena mempunyai kedekatan dengan kekuasaan. Dan tidak boleh ada aparat yang terbukti terlibat kejahatan narkotika memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

Saya meyakini masih banyak aparat penegak hukum yang memiliki komitmen kuat dan ketulusan untuk melindungi masyarakat. Kepada mereka, dukungan dan kepercayaan harus terus diberikan.

Namun, kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah negara demi kepentingan jaringan narkotika, hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa kompromi.

Kritik ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian ataupun lembaga penegak hukum lainnya. Sebaliknya, kritik ini lahir dari harapan agar institusi penegak hukum semakin kuat, dipercaya masyarakat, dan mampu menjalankan tugas secara profesional.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tentang keberhasilan sebuah institusi. Ini adalah tentang masa depan daerah yang kita cintai.

Kita tidak boleh membiarkan ketakutan, kepentingan pribadi, ataupun sikap masa bodoh melemahkan perjuangan menyelamatkan generasi bangsa.

Sebagai insan pers, saya percaya bahwa menyuarakan kritik secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kepedulian terhadap masyarakat.

Saya akan terus menyampaikan pandangan dan kritik terhadap persoalan narkoba dengan berpegang pada fakta, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.

"Saya tidak takut menyuarakan kegelisahan masyarakat. Yang lebih saya takutkan adalah ketika suatu hari anak cucu kita bertanya mengapa kita memilih diam saat masa depan mereka sedang terancam."

Jangan biarkan Indragiri Hilir kehilangan generasi penerusnya. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh akibat pengkhianatan terhadap amanah. Dan jangan biarkan perang melawan narkoba kehilangan makna karena kurangnya keseriusan dan keberanian.

Perangi narkobanya, bongkar jaringannya, selidiki dugaan bekingnya, dan tegakkan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Sebab, sejarah tidak hanya akan mengingat mereka yang berani melawan kejahatan, tetapi juga akan mencatat ketika orang-orang yang memiliki tanggung jawab memilih untuk diam.

"Lebih baik hari ini kita bersuara demi menyelamatkan generasi, daripada esok hari hanya mampu menangis menyaksikan masa depan mereka hancur."

PULIHKAN PENGGUNA, BERANTAS BANDAR!

INHIL DARURAT NARKOBA!

BERSAMA SELAMATKAN GENERASI, BERSAMA JAGA MARWAH NEGERI!

Muridi Susandi
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau

Tembilahan, 22 Oktober 2026

Reporter: Redaksi