PEKANBARU,ANDALAN.CO- Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang menggelar operasi gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) dini hari itu berhasil mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Muridi menilai operasi tersebut merupakan langkah penting aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan di Provinsi Riau.

Namun, ia mengingatkan agar pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan pengunjung maupun pengguna. Polisi diharapkan mampu menelusuri jaringan pemasok, pengedar, hingga bandar yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri dan Polda Riau atas operasi gabungan ini. Namun, jangan berhenti pada pengguna. Bongkar siapa pemasoknya, siapa bandarnya, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut," ujar Muridi dalam pernyataan persnya.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika bukan semata-mata diukur dari banyaknya orang yang diamankan, melainkan sejauh mana aparat penegak hukum mampu memutus mata rantai peredarannya.

"Kalau hanya pengguna yang diamankan, sementara bandar dan jaringan pemasoknya masih bebas beroperasi, maka peredaran narkoba akan terus terjadi. Yang harus diputus adalah jaringan bisnis haramnya," tegasnya.

Muridi juga berharap penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi atau mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada ruang bagi bandar dan pengedar narkoba untuk merusak masa depan generasi bangsa," katanya.

Ia turut mengajak masyarakat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut Muridi, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB.

Operasi dilakukan setelah aparat kepolisian menjalankan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

"Dari total 68 orang yang kami amankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Namun, hasil tersebut masih perlu didalami untuk menentukan peran dan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang," jelas Putu, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penyidik juga akan mendalami barang bukti elektronik, transaksi keuangan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok narkotika.

Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing.

Muridi turut menyambut positif program"Bersama Polri, Pulih Bersama"yang diperkenalkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi.

Program tersebut mengusung tagline "Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna."

Menurut Muridi, pendekatan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar harus berjalan beriringan dengan upaya rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi ketentuan.

Ia berharap program tersebut dapat diterapkan secara konsisten hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Riau harus benar-benar serius melawan narkoba. Jangan sampai anak-anak dan generasi penerus bangsa menjadi korban. Kita tidak boleh diam melihat ancaman ini terus berkembang," ujarnya.

Sebagai Ketua PW-IWO Provinsi Riau, Muridi juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui pemberitaan, edukasi publik, dan penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Narkoba adalah musuh bersama. Selamatkan generasi muda, tindak tegas para bandar dan pengedar, serta berikan kesempatan pemulihan bagi korban penyalahgunaan. Jangan biarkan masa depan anak cucu kita hancur akibat narkoba," pungkasnya.

Reporter: Redaksi