TEMBILAHAN,ANDALAN.CO- Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat turun langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, untuk membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhil memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Tak hanya menyoroti tugas kepolisian, Muridi juga melontarkan kritik keras terhadap pengawasan Bea Cukai di wilayah perairan Inhil. Ia meminta seluruh instansi terkait meningkatkan kewaspadaan agar jalur laut tidak dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyelundupan narkotika maupun barang ilegal.

Desakan itu disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap ancaman peredaran narkoba dan potensi penyelundupan melalui wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Bea Cukai jangan tidur! Perketat pengawasan di seluruh jalur perairan Inhil. Jangan sampai laut kita menjadi surga bagi para penyelundup. Aparat negara memiliki kewenangan, anggaran, personel, dan fasilitas. Semua itu harus digunakan secara maksimal untuk melindungi masyarakat," tegas Muridi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (11/10/2026).

Muridi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya mengandalkan penangkapan pengedar kecil atau menunggu laporan masyarakat.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus lebih proaktif melakukan penyelidikan, mengembangkan informasi intelijen, serta membongkar jaringan narkotika hingga ke bandar, pemasok, dan pengendali utamanya.

"Jangan terus bertanya kepada masyarakat di mana narkoba beredar dan siapa pelakunya. Itu tugas kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapnya. Masyarakat tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penangkapan, apalagi membongkar jaringan narkotika. Aparatlah yang dibekali kewenangan dan perangkat hukum untuk menjalankan tugas tersebut," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan, tetapi tanggung jawab penegakan hukum tidak boleh dibebankan kepada warga.

"Jangan sampai masyarakat yang tidak memiliki kewenangan justru seolah-olah dibebani tanggung jawab mencari pelaku. Polisi memiliki fungsi intelijen, penyelidikan, dan penyidikan. Gunakan seluruh kemampuan itu untuk memburu bandar, pemasok, serta pihak yang mengendalikan peredaran narkoba," ujarnya.

Muridi turut menyoroti informasi dugaan penyelundupan 60 karton minuman beralkohol dari Batam menuju Sei Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurutnya, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius Bea Cukai dan instansi terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran ketentuan kepabeanan maupun perizinan.

Ia menilai, apabila dugaan penyelundupan itu terbukti, peristiwa tersebut harus dijadikan bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan jalur perairan.

"Dugaan masuknya 60 karton minuman beralkohol dari Batam menuju Sei Guntung harus ditelusuri secara serius. Di mana fungsi pengawasan selama ini? Jangan sampai jalur laut Inhil menjadi tempat yang dianggap aman oleh para penyelundup akibat lemahnya pengawasan," katanya.

Muridi meminta Bea Cukai tidak sekadar menunggu penindakan dari aparat lain. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, terukur, dan berkelanjutan, terutama pada jalur perairan yang dinilai berisiko.

"Kalau pengawasan sudah maksimal, buktikan kepada publik melalui hasil kerja nyata. Telusuri asal barang, dokumen pengangkutan, pemilik, dan pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, jangan hanya berhenti pada pengangkut. Ungkap siapa pemodal dan pengendali di belakangnya," tegasnya.

Meski demikian, Muridi menekankan bahwa dugaan penyelundupan minuman beralkohol tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Peristiwa itu tidak serta-merta membuktikan adanya penyelundupan narkotika.

Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyelundupan penting dilakukan untuk menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas wilayah.

"Jangan tunggu barang ilegal masuk dan beredar luas baru sibuk melakukan penindakan. Negara harus hadir sejak pintu masuk. Pengawasan yang kuat adalah benteng pertama melindungi masyarakat," ujarnya.

Muridi menilai kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki wilayah perairan luas dan banyak jalur transportasi laut membutuhkan strategi pengawasan serta pemberantasan narkotika yang lebih terintegrasi.

Karena itu, ia meminta BNN Pusat memberikan perhatian khusus dengan memperkuat koordinasi bersama BNN Provinsi Riau, Polda Riau, Polres Inhil, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

"Kami meminta BNN Pusat turun langsung ke Indragiri Hilir. Bantu Satresnarkoba Polres Inhil membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Jangan beri ruang bagi bandar maupun penyelundup menjadikan perairan Inhil sebagai jalur aman peredaran barang haram," tegasnya.

Ia juga mendorong peningkatan patroli perairan, pemeriksaan terhadap aktivitas pengangkutan yang mencurigakan, pengawasan pelabuhan, serta penguatan pertukaran informasi antarlembaga.

Menurut Muridi, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap atau jumlah barang bukti yang diamankan.

"Kalau hanya pengedar kecil yang ditangkap sementara pemasok dan pengendalinya terus bergerak, persoalan narkoba tidak akan pernah selesai. Yang harus dibongkar adalah jaringannya, bukan sekadar menangkap orang yang berada di lapisan paling bawah," katanya.

Selain mendesak aparat penegak hukum, Muridi mengajak Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Indragiri Hilir dan seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian serta instansi terkait memantau wilayah yang diduga rawan peredaran narkoba.

Ia menegaskan, masyarakat dapat membantu melalui pemberian informasi kepada aparat berwenang tanpa harus melakukan tindakan yang berisiko atau melampaui kewenangan hukum.

"Saya mengajak GRANAT Inhil, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu kepolisian mengawasi lingkungan masing-masing. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, sampaikan kepada aparat. Jangan bertindak sendiri karena penindakan adalah kewenangan penegak hukum," ujarnya.

Muridi berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat pengungkapan jaringan narkotika.

Lebih jauh, Muridi mengingatkan bahwa narkotika bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga.

Ia meminta seluruh pihak tidak menganggap persoalan narkoba sebagai masalah biasa yang cukup ditangani melalui kegiatan seremonial atau imbauan semata.

"Berapa banyak lagi generasi muda yang harus menjadi korban? Kita tidak boleh menunggu sampai narkoba menghancurkan lebih banyak keluarga. Negara harus hadir melalui tindakan nyata, penyelidikan yang serius, dan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Muridi menegaskan, kritik terhadap kepolisian dan Bea Cukai bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi negara, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh aparat semakin profesional dan maksimal menjalankan tugas.

"Kami mendukung penuh anggota Polri, Bea Cukai, dan aparat lainnya yang bekerja sungguh-sungguh memberantas kejahatan. Tetapi dukungan bukan berarti harus diam melihat persoalan. Kritik adalah bentuk kepedulian agar institusi negara semakin kuat dan dipercaya masyarakat," katanya.

Ia berharap seluruh instansi terkait tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman penyelundupan dan peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Bea Cukai jangan tidur, polisi jangan lengah, BNN harus turun tangan. Kejar bandarnya, bongkar jaringannya, tutup jalur penyelundupannya. Jangan biarkan generasi muda Inhil menjadi korban. Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji, imbauan, dan kegiatan seremonial," pungkas Muridi.

Reporter: Redaksi