PEKANBARU,ANDALAN.CO- Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau. Sebanyak 69,2 ton pupuk ditemukan di sebuah lokasi di Kabupaten Kampar.
Pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan sebuah truk bermuatan pupuk di Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026). Dari pemeriksaan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah ke Kabupaten Kampar.
Di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan pupuk tersebut, petugas menemukan 1.389 sak dengan berat keseluruhan 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Sementara itu, dugaan pupuk tersebut merupakan hasil oplosan masih didalami. Jenis, kandungan, asal-usul, legalitas distribusi hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 00.25 WIB. Saat itu, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa satu unit truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton di dalam truk tersebut.
Petugas juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan itu kemudian dikembangkan untuk menelusuri asal dan tujuan pupuk tersebut.
Truk beserta muatannya selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal serta keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber pupuk tersebut.
Penelusuran kemudian mengarah ke Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 17.30 WIB, personel tiba di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta unsur keamanan setempat.
Pada malam harinya, petugas menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan berkapasitas sekitar 10,5 ton.
Pengembangan selanjutnya membawa petugas ke lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk.
Di lokasi tersebut ditemukan sebanyak 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Jumlah 69,2 ton tersebut merupakan pupuk yang ditemukan di lokasi di Kabupaten Kampar. Angka itu tidak termasuk 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya ditemukan dalam truk di Kabupaten Siak.
Dalam penanganan temuan tersebut, Deninteldam XIX/TT berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.
Barang bukti pupuk yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan pupuk, asal-usul barang, legalitas distribusi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Deninteldam XIX/TT juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami informasi mengenai temuan tersebut. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.