INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers pengungkapan lima perkara tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Senin (31/8/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H., memaparkan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Inhil dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2026.
Lima tersangka masing-masing berinisial TS (46), HM (50), AS (38), DA (40), dan JD (41) diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari lima perkara tersebut, polisi menyita ratusan gram narkotika jenis sabu serta ribuan butir pil ekstasi. Salah satu pengungkapan terbesar yakni penyitaan 5.707 butir pil ekstasi dengan berat bersih 1.859,86 gram dari tersangka AS (38).
Konferensi pers turut dihadiri jajaran Polres Inhil, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, Ketua MUI Kabupaten Inhil Azhari Syukur, Ketua Granat Inhil H. Budiansyah, Ketua PW-IWO Provinsi Riau Muridi Susandi, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.H., serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, barang bukti yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dihancurkan secara terbuka dan disaksikan para pihak yang hadir. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik dan proses pembuktian perkara.
Wakapolres Inhil Kompol Maitertika mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Saya berpesan kepada masyarakat Inhil untuk menghindari yang namanya narkotika. Laporkan apabila ada peredaran narkoba di tempat kita, sehingga anak bangsa kita selamat dari narkotika," ujar Maitertika.
Polres Inhil menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.