PEKANBARU,ANDALAN.CO- Komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam memberantas premanisme mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut datang dari Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru, serta Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru.

Ketua PW IWO Riau, Muridi Susandi, menilai langkah tegas Polda Riau dalam menindak segala bentuk premanisme menjadi harapan masyarakat untuk menciptakan rasa aman, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Riau.

"PW IWO Provinsi Riau mendukung penuh langkah Kapolda Riau dalam memberantas premanisme. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Muridi, Kamis (6/8/2026).

Menurut Muridi, rekam jejak Irjen Pol. Herry Heryawan yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, pemberantasan narkotika, hingga penanggulangan terorisme menjadi modal penting dalam memimpin Polda Riau. Ia optimistis Kapolda Riau bersama seluruh jajaran mampu menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Dukungan terhadap pemberantasan premanisme juga disampaikan PBH PERADI Pekanbaru. Organisasi tersebut mengecam dugaan tindakan arogan yang dilakukan sejumlah pihak yang disebut sebagai debt collector terhadap seorang advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Syahidila Yuri, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut serta memberikan perlindungan kepada advokat yang menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, DPC IKADIN Pekanbaru mengutuk segala bentuk premanisme, intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap advokat maupun masyarakat. Organisasi advokat tersebut menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang berhak memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya.

DPC IKADIN Pekanbaru juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Riau dalam memberantas premanisme secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip negara hukum. Organisasi tersebut mendesak agar setiap dugaan tindak pidana diproses tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum.

Muridi berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi profesi, tokoh masyarakat, dan insan pers terus diperkuat untuk menciptakan Provinsi Riau yang aman, tertib, dan kondusif.

"Premanisme tidak boleh mendapat tempat di Bumi Lancang Kuning. Penegakan hukum yang profesional harus menjadi fondasi dalam menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat," tutup Muridi.

Reporter: Redaksi