TEMBILAHAN,ANDALAN.CO-Menindaklanjuti surat dari Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu (AMSB), DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemerintah Daerah, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, PT PLN ULP Tembilahan, PT Indonesia Comnets Plus (ICON Plus), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para pelaku usaha penyedia jasa internet, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, S.T., M.Si., tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si., bersama instansi teknis terkait. Pertemuan ini membahas penataan penyelenggaraan jasa internet sekaligus upaya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor telekomunikasi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, S.I.Kom., M.A., yang sebelumnya mengajukan permohonan hearing kepada DPRD, juga hadir bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan terhadap seluruh penyedia jasa internet dan mitra penjualan kembali (reseller) yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Para pelaku usaha juga diminta melakukan penataan jaringan fiber optik secara mandiri serta memasang identitas pada sarana utilitas yang digunakan, dengan batas waktu pelaksanaan selama dua bulan.
Selain mendorong seluruh operator untuk melengkapi perizinan yang diperlukan, rapat juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar membentuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa jaringan telekomunikasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sektor telekomunikasi sekaligus mengoptimalkan potensi PAD daerah.
Seluruh kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil RDPU yang ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Daerah, Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, instansi terkait, serta perwakilan pelaku usaha penyedia jasa internet pada 15 Juni 2026 di Tembilahan.