INHU,ANDALAN.CO- Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks PT Pasirmas Giriraya di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Tokoh muda Pondok Gelugur, Rudi Walker Purba, menyayangkan keputusan PT Agrinas yang menunjuk perusahaan luar sebagai pengelola lahan sawit seluas sekitar 54 hektare tersebut.
Menurutnya, lahan sitaan negara itu seharusnya dapat diprioritaskan untuk dikelola masyarakat atau kelompok desa agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh warga sekitar.
“Kami berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Harapan masyarakat, lahan tersebut bisa memberi ruang ekonomi bagi warga desa,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/5).
Ia menilai kondisi Desa Pondok Gelugur saat ini semakin terbatas karena sebagian wilayah telah dikelilingi perusahaan perkebunan dan kawasan transmigrasi.
“Kalau peluang pengelolaan lahan juga diberikan kepada pihak luar, masyarakat khawatir semakin sulit memperoleh sumber penghidupan,” katanya.
Rudi juga menyebut hingga kini belum ada warga sekitar yang dilibatkan bekerja di lokasi tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa sebagian tenaga kerja berasal dari luar daerah.
Sementara itu, Y.T. yang mengaku mewakili pihak perusahaan pengelola membenarkan bahwa lahan eks sitaan PKH tersebut dikelola oleh pihaknya. Ia juga menyebut hasil produksi sawit di lokasi itu berkisar 40 hingga 50 ton per bulan.
Di tengah polemik itu, muncul berbagai informasi di masyarakat terkait pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut. Salah seorang pekerja di lokasi sempat menyebut nama seorang oknum anggota DPRD Inhu berinisial A.
Namun saat dikonfirmasi awak media, A. membantah memiliki lahan tersebut. Ia mengaku hanya diminta membantu operasional oleh rekannya yang berada di Pekanbaru.
“Lahan itu milik rekan saya di Pekanbaru. Saya hanya diminta membantu mencarikan orang untuk operasional,” ujarnya.
Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan lahan sitaan negara itu.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat membuka informasi secara jelas mengenai pihak pengelola agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
“Harapan masyarakat, lahan sitaan negara ini benar-benar dapat memberi manfaat bagi warga sekitar,” kata Rudi.
Masyarakat Pondok Gelugur juga berharap aspirasi mereka mendapat perhatian pemerintah pusat agar pengelolaan lahan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi.