Urgensi Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dalam Menangani Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 23:28:53 WIB

INDRAGIRI HILIR, ANDALAN.CO-Riau — Pembaruan hukum pidana di Indonesia khususnya terkait tindak pidana korupsi menjadi sebuah keharusan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Hal ini penting untuk mengatasi kelemahan dalam hukum yang berlaku saat ini, meningkatkan penegakan hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Ketidaksesuaian KUHP dengan Perkembangan Zaman

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini digunakan merupakan warisan masa kolonial Belanda. KUHP tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang, sehingga perlu dilakukan pembaruan untuk mengakomodasi dinamika hukum kontemporer.

Korupsi Merusak Sendi Kehidupan Bangsa

Korupsi yang dilakukan terutama oleh pejabat publik telah merusak fondasi negara, menghambat pembangunan nasional, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, pembaruan hukum pidana menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Keterbatasan KUHP dalam Menjerat Pelaku Korupsi

KUHP saat ini juga memiliki keterbatasan dalam hal pembuktian dan pemulihan aset hasil korupsi, sehingga mempersulit proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Pembaruan hukum pidana diharapkan dapat mengatasi hambatan ini dengan pengaturan yang lebih komprehensif.

Kebutuhan Sistem Hukum yang Progresif dan Berbasis Pancasila

Sistem hukum pidana yang progresif dan responsif diperlukan untuk mengantisipasi modus tindak pidana korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan luas. Selain itu, pembaruan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan agar sistem hukum berpihak pada kepentingan bangsa.

Tujuan Pembaruan Hukum Pidana dalam Penanganan Korupsi

Meningkatkan efektivitas penegakan hukum: Memberikan alat yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menghukum pelaku korupsi.

Meningkatkan keadilan bagi korban: Melindungi hak-hak korban korupsi, baik secara materiil maupun immaterial.

Memberikan efek jera: Mencegah terulangnya tindak pidana korupsi dengan hukuman yang tegas dan memberikan pelajaran bagi masyarakat.

Pemulihan aset negara: Mengatur mekanisme yang lebih efektif untuk mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara.


Aspek Penting dalam Pembaruan Hukum Pidana

Pengaturan tindak pidana korupsi yang lebih komprehensif, termasuk korporasi dan pencucian uang.

Penguatan peran justice collaborator dengan perlindungan hukum dan insentif jelas.

Pembaruan hukum acara pidana agar proses penyidikan dan persidangan berjalan efektif.

Penyelarasan dengan konvensi internasional seperti UNCAC untuk menjamin penegakan hukum yang optimal.

Pembaruan hukum pidana bukan sekadar kebutuhan, tetapi keharusan untuk membangun sistem hukum yang adil, efektif, dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat dari ancaman korupsi. Dengan pembaruan ini, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.


Oleh: Dian Novelina Yuati – Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indragiri
 

Terkini