ANDALAN.CO, KUBU – Begitu bejatnya Seorang remaja 18 tahun berinisial RA (18) di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini.
Tidak hanya mencuri handphone korban berinisial A, remaja ini juga tergoda dengan seorang nenek yang ditemuinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga di rudapaksa perkosa oleh pelaku.
Peristiwa naas ini terjadi pada Sabtu (5/11/2022) malam, saat itu pelaku RA masuk ke rumah ibu korban atau pelapor berinisial A melalui jendela kamar dan tiba - tiba melihat ibu pelapor sedang tertidur.
Melihat posisi ada kesempatan,pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher ibu korban berinisial P hingga pingsan dan akhirnya menyetubuhinya.
Setelah itu pelaku juga mengambil handphone milik pelapor yang saat itu bersama temannya sedang tertidur pulas diruang tamu hingga akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
Akibat aksi bejad yang dilakukan remaja ini, Pelapor kehilangan handphone merek Oppo A15 dan Ibu Pelapor berinisial Po (71) mendapat perlakukan tidak senonoh yakni dengan cara diperkosa.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian dan pemerkosaan berhasil diamankan Polsek Kubu dan aparat desa, Sabtu (19/1/2022).
“Sekira pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Teluk piyai pesisir mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan rantau benuang kepenghuluan Tanjung Leban,” ucap Kasi Humas AKP Juliandi, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Kubu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu Unit handphone, sebelum itu pelaku terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan.
“Jadi, setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” papar AKP Juliandi.
Lebih lanjut AKP Juliandi menjelaskan, sebelumnya dalam laporan polisinya, pelapor menceritakan kronologis kejadian tersebut berawal saat Pelapor bersama dua temannya sedang karaoke di kediaman orang tua pelapor bernama Po yang beralamat di kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.
Kemudian setelah selesai karaoke, pelapor pun istirahat tidur. keesokan harinya pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya di letak di samping pelapor sewaktu mau tidur, setelah di cari handphone pelapor tersebut tidak di temukan.
“Pelapor meyakini handphone nya sudah diambil orang. Selanjutnya pelapor menyampaikan kepada tetangganya dan tidak tahu siapa yang mengambilnya. Atas kehilangan tersebut pelapor mendatangi Polsek kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Juliandi. (Andalan.co/SPI).