Massa Buruh Kubu H. Fuad 'Geruduk' Kantor Bupati Rohil, Desak Pencabutan Pembekuan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:50:36 WIB
Foto : Massa Aksi buruh F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil kubu H. Fuad menyampaikan aspirasi terkait dualisme kepengurusan di depan Kantor Bupati Rohil, Rabu (31/8/2022).

ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI – Ribuan orang yang menggunakan atribut Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI - K.SPSI) menggeruduk Kantor Bupati Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (31/8/2022).

Massa yang diketahui merupakan buruh dari F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rohil dari kubu H. Fuad ini menggelar aksi unjuk rasa atas pembekuan organisasi buruh tersebut akibat dari dualisme yang terjadi di internal organiasasi.

Ribuan massa memulai aksinya dengan berkumpul di Taman Budaya Bagansiapiapi dan kemudian long march atau berjalan kaki menuju Kantor Bupati Rohil dengan pengawalan ketat personil dari Polres Rohil, Kodim 0321/Rohil serta Satpol PP.

Setelah sampai di depan Kantor Bupati Rohil, massa juga meminta agar diperkenankan masuk ke halaman kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Selain itu massa meminta Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk menemui massa aksi meskipun telah disambut oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohil H.Sulaiman didampingi Sekda Rohil Fery H Parya, Asisten dan beberapa kepala OPD.

“Kami menuntut Bupati Rohil segera memanggil dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja agar mencabut dan membatalkan tanda bukti pencatatan F.SPTI – K.SPSI yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” ungkap Jendral lapangan Riyan Wahyudi, SH dalam orasinya.

Para buruh F.SPTI – K.SPSI Kubu H Fuad ini juga meminta Bupati Rohil segera mencabut surat pemberitahuan Bupati nomor 560/DTK/2022/157 perihal pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Rohil karena di duga keras dilakukan secara melawan hukum.

Foto : Massa Aksi buruh F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil kubu H. Fuad menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Rohil, Rabu (31/8/2022).(Andalan.co).

Massa juga menuding terdapat faktor politik dalam dualisme ini, karena kepengurusan DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rohil yang baru yaitu kubu Hijrah di duga di pegang oleh adik kandung Bupati Rohil, Bahkan telah ditandatangani Dinas Tenaga kerja Kabupaten Rohil.

“FSPTI-KSPSI telah berdiri selama 11 tahun di Kabupaten Rohil dan baru kali ini terjadi persoalan karena adanya dualisme kepengurusan,” ungkap orator massa aksi lagi.

Sementara itu Bupati Rohil yang masih dalam perjalanan berjanji akan menemui massa aksi, sehingga para buruh pun memilih istirahat dan akan dilanjutkan setelah Bupati Rohil sampai di Kantor Bupati Rohil.

Setelah beberapa saat, Bupati Rohil Afrizal Sintong akhirnya menemenui massa aksi sekitar pukul 15.30 WIB. Bupati menerima perwakilan massa aksi untuk melakukan dialog secara tertutup. (Andalan.co/SPI).

Tags

Terkini