ANDALAN.CO, PEKANBARU – Bupati Afrizal Sintong S.IP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru Selasa (30/8/2022).
Rakoor bertajuk Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Daerah ini diikuti Gubernur Riau serta Bupati atau Walikota se Provinsi Riau.
Dalam rakoor ini setiap sektor serta seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum menyamakan persepsi, dalam mencegah tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap resiko tindak pidana korupsi.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menuturkan, melalui rakoor ini agar kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan, karena imbasnya pada peningkatan pendapatan daerah.
“Karena pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan yang semua nya bertujuan demi kemajuan pembangunan daerah,” ujar Bupati Rohil.
Bupati yang juga di dampingi Plt Kadis Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE serta Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin berharap, kegiatan rakoor ini bisa lebih mengingatkan semua pihak tentang pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk di patuhi dalam bekerja.
“Hal ini bertujuan agar semuanya berjalan sesuai aturan serta mencari upaya agar bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah untuk keberlangsungan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dalam rakoor yang juga dihadiri Tim Korsubdak KPK serta para kepala Opd dilingkungan pemerintah Provinsi Riau, pimpinan KPK juga menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021, dalam kategori optimalisasi pajak daerah tahun 2021. (Andalan.co/SPI).