ANDALAN.CO, UJUNG TANJUNG – Kisruh dualisme kepengurusan PC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rohil bukan satu – satunya konflik sosial yang berpotensi mengganggu kestabilan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hingga saat ini masih terdapat sejumlah konflik sosial ditengah masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian serta butuh petunjuk dan masukan dari pihak terkait seperti Polda Riau terkait penanganan konflik di wilayah Rohil.
Berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat permasalahan lahan antara Koperasi Karyawan Departemen Agama (KOKARDA) dengan masyarakat yang menguasai lahan di Dusun Poros Indah dan Dusun Tengki Benar Kaya, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
Belum lagi konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil, seperti tuntutan dari pihak Formas PP terkait pembagian hasil sawit Pola Bapak Angkat dati PT. Andika Pratama Sawit Lestarindo (PT. APSL) yang saat ini belum transparansi.
Kemudian Tuntutan Warga Kepenghuluan Sei. Sialang Hulu Kecamatan Batu Hampar Kepada pihak PT. Sindora Seraya (PT. SSR) terkait kejelasan HGU PTm Sindora Seraya yang telah melewati batas memasuki area lahan milik masyarakat seluas 500 hektar (Ha).
Gugatan Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir kepada PT. Salim Ivomas Pratama, perihal pemberian pembangunan kebun masyarakat (plasma) kepada masyarakat sekitar seluas 20 persen.
Terakhir Gugatan Aliansi Masyarakat bersama mahasiswa Kecamatan Pekaitan terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa terkait dengan tuntutan meminta perusahaan mengembalikan lahan masyarakat kurang lebih seluas 600 ha.
“6 permasalahan konflik sosial tersebut diatas saat ini masih dalam proses mediasi, begitu juga dualisme,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK, M.Si saat menghadiri Asistensi Polda dalam rangka Penyelesaian Konflik Sosial di wilayah Hukum Polres Rohil yang di gelar di Mapolres Rohil, belum lama ini.
Kapolres menambahkan, total terdapat 12 konflik sosial yang sedang dimediasi oleh Polres Rohil termasuk 6 tersebut diatas yang masih dalam proses mediasi, sementara 6 konflik diantaranya sudah selesai.
“Saat atensi sedang tertuju terhadap konflik dualisme kepemimpinan DPC F.SPTI – K.SPSI Rohil (urgent), dimana masing – masing kubu mengklaim memiliki legalitas dan berhak melakukan kegiatan bongkar muat barang di wilayah Kabupaten Rohil, baik itu PKS maupun di pasar,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kadis Kesbangpol Linmas Kabupaten Rohil H. Fadli SH yang juga hadir pada Asistensi Penanganan Konflik Sosial di wilayah Hukum Polres Rohil membeberkan, pontensi konflik di Rohil satu diantaranya adalah perbatasan wilayah, saat ini Pemkab Rohil sudah menyusun SK tim penyelesaian konflik.
“Mudah – mudahan Pemkab Rohil dapat bekerjasama dan menyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat,” harap H. Fadli yang hadir mewakili Bupati Rohil pada kesempatan tersebut.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Rohil H.Fadli SH mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya dan Polres Rohil atas kerjasamanya membantu menyelesaikan konflik diwilayah Kabupaten Rohil ini.
“Kami tentunya terbantu atas kerjasamanya dalam menyelesaikan konflik yang ada. Mohon saran dan arahan bagi kami dalam penanganan konflik ini,” pungkas H. Fadli SH.
Konflik sosial yang terjadi di Rohil juga mendapat atensi dari Polda Riau dengan diturunkannya Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto S.IK,M.Si ke Kabupaten Rohil bersama Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Wendry Purbyantoro, SH.
“Kegiatan ini merupakan keinginan dari Bapak Kapolda Riau untuk menyelesaikan seluruh konflik yang ada di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Polres Rohil,” ujar Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto saat menghadiri asistensi Penanganan Konflik Sosial di wilayah Hukum Polres Rohil di Mapolres Rohil.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilaksanakan secara bersama dengan tim yang bertugas, berkolaborasi serta semua steakholder yang ada diwilayah tersebut bertanggung jawab atas penyelesaian Konflik yang ada.
“Ketika konflik sudah mengarah ketindak pidana, maka konflik semakin rumit, karena ekses setelah kejadian akan bermunculan, perlu antisipasi segera dalam penyelesaian,” tuturnya.
Kombes Pol Aris mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momen untuk saling sharing sesuai harapan pimpinan Polda Riau agar apa yang dilaksanakan bisa menjadi contoh untuk daerah lain dalam penyelesaian konflik, sehingga pada tahun 2024 konsentrasi dapat fokus dalam pemilu 2024.
“Kalau bisa di Rohil, dipantau perkembangan apabila perusahaan menggunakan Pola KPPA dari awal. Koordinasi dan bekerjasmaa dengan seluruh pihak,” Pungkasnya. (ANDALAN.CO/SPI).