MEDAN,ANDALAN.CO- Razia gabungan skala besar yang melibatkan Petugas Pemasyarakatan, personel TNI, Brimob bersenjata lengkap hingga BNN, berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Jumat l (18/9/2026) sore hingga malam.

Langsung dipimpin Kakanwil Pemasyarakatan Sumut Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen sekaligus untuk
menjawab berbagai isu negatif yang beredar di media sosial.

Pantauan di lapangan, seluruh personel yang terlibat razia menyisir setiap sel dan blok para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tidak itu saja, seluruh WBP juga diwajibkan menjalani tes urine untuk memastikan Rutan bebas dari segala narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menjelaskan, razia skala besar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam rutan.

"Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan," tegas Andi.

Kegiatan ini, katanya, melibatkan 40 orang Brimob dan Gegana Polda Sumut, personel Zipur 20 orang, Koramil 15 orang dan petugas Polsek Medan Helvetia 15 orang.

"Dari penggeledahan seluruh kamar warga binaan, ditemukan 4 ponsel terdiri dari 2 android dan 2 unit Hp kecil. Sedangkan untuk narkoba nihil," terangnya.

Dijelaskan Andi juga, dalam razia tersebut, sebanyak 500 WBP menjalani tes urine yang langsung dilakukan 3 personel BNN Sumut. "Namun hasilnya, semua warga binaan kami negatif narkotika," tandasnya.

Di momen itu, Andi Surya juga mengatakan, tidak ada ruang kejahatan sedikitpun yang kami berikan untuk seluruh warga binaan. "Dan ingat, ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan. Karena tidak ada kompromi bagi kami bagi WBP yang tertangkap melakukan kejahatan, khususnya kejahatan narkoba dan menyelundupkan ponsel," pungkasnya.

Reporter: Redaksi