JAKARTA,ANDALAN.CO-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah diminta tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat terlindungi dari dampak kabut asap.
Ketua DPP GMNI Bidang Kesehatan dan Sosial, Rio Febriansyah, mengatakan karhutla tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan juga merupakan persoalan kemanusiaan karena dampaknya dapat mengancam kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar persoalan api yang harus dipadamkan. Ada jutaan rakyat yang berpotensi menjadi korban asap, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki kerentanan kesehatan,” kata Rio dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
“Jangan sampai negara sibuk menghitung hektare lahan yang terbakar, tetapi lupa menghitung berapa banyak rakyat yang harus menghirup udara tercemar,” lanjutnya.
Rio mengatakan ancaman karhutla perlu mendapat perhatian serius, terutama saat kondisi cuaca meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Menurut dia, upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pemadaman, tetapi juga harus dibarengi langkah perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
Asap karhutla, kata Rio, berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata dan saluran pernapasan hingga memperburuk kondisi warga yang memiliki penyakit pernapasan.
Atas kondisi tersebut, DPP GMNI meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan dan masker, serta fasilitas perlindungan bagi kelompok rentan di daerah terdampak.
GMNI juga mendorong pemantauan kualitas udara dilakukan secara terbuka dan diperbarui secara berkala agar masyarakat mengetahui kondisi udara serta dapat mengambil langkah perlindungan yang diperlukan.
Selain perlindungan kesehatan, pemerintah diminta mempercepat pemadaman dan mencegah meluasnya titik api melalui optimalisasi operasi darat, water bombing, patroli hingga operasi modifikasi cuaca sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Minta Penegakan Hukum Tegas
DPP GMNI turut meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum, menurut Rio, harus dilakukan terhadap siapa pun, termasuk korporasi apabila berdasarkan proses hukum terbukti terlibat.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pemerintah dan aparat harus menelusuri penyebab kebakaran serta mengambil tindakan hukum untuk memberikan efek jera.
DPP GMNI juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan maupun mengalami dampak kesehatan akibat bencana asap.
Rio menilai faktor cuaca dan musim kemarau memang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas manusia yang berpotensi menyebabkan karhutla.
“Kita tidak boleh menjadikan El Niño atau musim kemarau sebagai alasan untuk menyerah pada karhutla. Bencana boleh datang, tetapi kelalaian negara jangan sampai ikut memperparah keadaan,” ujar Rio.
“Negara harus hadir sebelum rakyat menjadi korban, bukan hanya setelah asap memenuhi udara,” sambungnya.
Udara Bersih Hak Masyarakat
DPP GMNI menegaskan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Menurut organisasi tersebut, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat serta udara yang bersih.
GMNI juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kebakaran maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan.
“Jangan biarkan karhutla menjadi bencana yang berulang setiap tahun. Rakyat berhak hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari asap. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” pungkas Rio.