Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu, Modus Disembunyikan di Selangkangan Terbongkar
PEKANBARU,ANDALAN.CO- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR ditangkap bersama barang bukti sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang disembunyikan di bagian selangkangannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan body checking atau pat down pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Putu dalam keterangannya, Minggu (26/7).
Dari pemeriksaan awal, AR mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan. Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel yang ditempati tersangka.
Hasilnya, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang dititipkan di kawasan bandara. Tim bergerak melakukan penelusuran hingga menemukan sebuah paper bag berwarna hitam yang dititipkan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Dari paper bag tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram," ujarnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. Polisi akan menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana hingga pihak lain yang diduga terlibat.
"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.