INHU,ANDALAN.CO– Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu berencana melaporkan seorang warga Desa Japura, Kecamatan Lirik, ke Polres Indragiri Hulu pada Sabtu, 9 Mei 2025.
Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang sebelumnya beredar di sejumlah media online terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum wartawan agar tidak memberitakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua PD IWO Inhu, Rudiwalker Purba, mengatakan pihaknya merasa keberatan karena beberapa nama wartawan dan profesi jurnalis disebut dalam pernyataan tersebut tanpa disertai bukti yang jelas.
“Atas dasar itu, kami berencana menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rudi usai rapat internal bersama anggota IWO di Japura, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk klarifikasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelaah persoalan tersebut secara objektif dan profesional.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mengaku telah mencoba menghubungi pihak yang bersangkutan guna meminta konfirmasi terkait pernyataan yang telah beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait rencana laporan tersebut.