Deninteldam XIX/TT Amankan 48 Ton Bawang dan Cabai Ilegal, Siap Dimusnahkan

Rabu, 01 April 2026 | 20:56:37 WIB

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO– Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) menyerahkan barang bukti berupa puluhan ton komoditas pertanian ilegal tanpa dokumen resmi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau, Rabu (1/4/2026) sore.

Penyerahan dilakukan di gudang Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Jalan Gerilya Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Arh. Tumpal Purba selaku Komandan Kelompok Bantuan Khusus (Danpok Bansus).

Turut hadir Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si., beserta sejumlah pejabat karantina lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengamanan kapal motor KM Anisa 89 GT 33 No. 396 yang diamankan oleh Deninteldam XIX/TT pada Senin (30/3/2026). Kapal itu diketahui mengangkut bawang merah campuran dan cabai merah kering tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kapten Arh. Tumpal Purba menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT. Saat pemeriksaan di lokasi tambat kapal di Pelabuhan Rakyat Jalan Gerilya Parit 6, petugas menemukan ketidaksesuaian antara manifest dan muatan sebenarnya.

“Dalam manifest tercatat sekitar 32 ton, namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 48,39 ton, terdiri dari bawang merah 40,06 ton, bawang putih 4,4 ton, bawang bombai 3,56 ton, serta cabai merah kering sekitar 0,37 ton.

Setelah diamankan, kapal digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muatan. Seluruh barang bukti kemudian dilangsir ke gudang karantina untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, menyatakan pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dan akan segera melakukan proses administrasi serta tindakan karantina.

“Hari ini kami menerima hasil koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya akan dilakukan tindakan karantina hingga pemusnahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami keterangan awak kapal serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri asal-usul dan distribusi komoditas ilegal tersebut.

Terkini