BUMDes Rambaian Alihkan Aset Usaha Kapal, Dana Disalurkan untuk Kegiatan Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:59:36 WIB

GAUNG ANAK SERKA, ANDALAN.CO-MDPT Rambaian, Gaung Anak Serka - Pemerintah Desa (Pemdes) Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, resmi menghentikan operasional usaha angkutan kapal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Murni Jaya.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Rambaian, Hasbi Yardi, S.Pd.I, dalam kegiatan desa yang turut dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Selasa (17/03/2026).

Penutupan usaha ini dilakukan setelah masa kontrak operasional berakhir dan tidak diperpanjang. Melalui proses musyawarah dan koordinasi dengan pihak terkait, pemerintah desa bersama pengurus BUMDes sepakat untuk mengambil langkah strategis dengan menjual aset usaha tersebut.

Hasil penjualan kemudian telah dikembalikan ke rekening BUMDes Murni Jaya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Hasbi Yardi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan usaha desa. Meskipun usaha angkutan kapal telah berakhir, pihaknya memastikan bahwa BUMDes akan terus berupaya mencari dan mengembangkan peluang usaha baru yang lebih potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi dan mencari alternatif usaha lain agar BUMDes tetap produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi desa,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan agenda keagamaan dan sosial, yakni buka puasa bersama, khataman Al-Qur’an, serta penyaluran zakat mal dan bantuan sosial kepada anak yatim di Desa Rambaian. Dana bantuan yang disalurkan berasal dari sumbangan sukarela masyarakat, pelaku usaha, serta sebagian dari pendapatan BUMDes.

Adapun total dana yang berhasil dihimpun sementara mencapai puluhan juta rupiah, dengan rincian kontribusi dari berbagai pihak, antara lain, PT BDL sebesar Rp1.000.000,Pak Narto melalui BG Mizar sebesar Rp250.000,Kontraktor Sukirno sebesar Rp500.000, Cahaya Dekor sebesar Rp500.000,Toko Mas Cahaya Murni (M. Kairozi) sebesar,Rp20.000.000, Zulkifli, Cahya Murni II sebesar Rp2.000.000, BUMDes Murni Jaya sebesar Rp5.000.000, Zurahman/Pamok Ameng sebesar, Rp1.000.000, Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp500.000, Adi Minar/Toko Nabila sebesar Rp500.000, Ahmad Junaidi (fotografer) sebesar Rp300.000
Hamizar sebesar Rp550.000, Topan sebesar Rp200.000
Dusun Azmi Nek Melayu sebesar Rp250.000, Kotak masjid sebesar Rp260.000
Selebihnya dana sisa dari laba Bumdes dana sosial dan PAD akan dimasukan ke apebedes perubahan akan d gunakan sesuai dg musyawarah desa dan aturan yg berlaku

Seluruh bantuan direncanakan akan disalurkan kepada anak-anak yatim pada kesempatan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Rambaian berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat terus terjaga. Kepala desa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, seraya mendoakan agar setiap bantuan yang diberikan mendapat balasan kebaikan dan keberkahan dari Allah SWT d penghujung bulan suci Ramadhan yg penuh berkah ini

Langkah ini menjadi bukti bahwa meskipun menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha desa, Pemdes Rambaian tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kedepan terus berinovasi menselarasakan kegiatan BUMDES dan KOPDES demi kesejahteraan masyarakat.

Terkini