Oknum Anggota DPRD Inhil Hanya Berani di Balik Layar, Tak Punya Nyali Tampil Bela Rakyat

Selasa, 25 November 2025 | 15:42:28 WIB

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO– Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 terancam molor. Hingga Sabtu malam (24/11), DPRD Inhil baru menggelar Paripurna Pidato Pengantar KUA-PPAS, yang seharusnya sudah masuk tahap pembahasan detail. Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Riau, Muridi Susandi.

Muridi menilai kondisi keterlambatan ini menunjukkan lemahnya keberanian politik sejumlah anggota dewan. Ia menyoroti salah satu anggota DPRD Inhil yang memilih berkomentar di media tanpa tampil secara terbuka.

“Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD berkewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat. Jangan seperti pengecut hanya berstatemen di media tapi tidak berani tampil. Namanya wakil rakyat, harus punya nyali,” tegas Muridi,saat diwawancarai melalui pesan Watshapnya.Selasa (26/11/2025).

Keterlambatan pembahasan dikhawatirkan berdampak buruk pada kualitas APBD 2026. Dengan waktu yang tinggal hitungan hari, ruang pembahasan dinilai terlalu sempit, sehingga berpotensi membuka celah praktik transaksional maupun masuknya kepentingan tertentu.

Padahal, Permendagri 52 Tahun 2015 mewajibkan pengesahan Perda APBD dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.

Seorang anggota DPRD Inhil yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa keterlambatan berawal dari lambatnya Pemerintah Kabupaten Inhil menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

“Buku KUA-PPAS baru diserahkan siang ini, 24 November 2025. Apa yang mau dibahas dalam waktu tinggal beberapa hari untuk 17 SKPD? Tentu dikhawatirkan tidak pro rakyat,” ujarnya.

“Dan ini jelas bukan salah DPRD, tetapi Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Asisten III Setda Inhil, Fadilah, membenarkan bahwa secara logika penyelesaian tepat waktu memang sulit.

“Kalau secara logika memang tidak mungkin terkejar. Tapi ini juga terjadi di hampir semua daerah di Riau,” kata Fadilah usai Paripurna.

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan adalah pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, ditambah beban baru seperti kenaikan belanja pegawai termasuk P3K.

“Dengan ruang fiskal yang sangat terbatas, sementara kebutuhan meningkat, penyusunan anggaran menjadi jauh lebih sulit,” jelasnya.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, juga mengakui bahwa target pengesahan APBD 2026 sebelum 30 November tidak mungkin tercapai.

“Kalau melihat jadwal, pasti tidak akan terkejar. DPRD tidak bisa memaksakan 30 November harus ketok palu. Besok kita rapat dengan TAPD dan lanjut pendalaman di masing-masing komisi,” katanya.

“Yang jelas, untuk tanggal 30 ini saya pastikan tidak terkejar,” tegasnya.

Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait arah kebijakan anggaran. Desakan agar DPRD bersikap lebih tegas dan terbuka juga semakin menguat, termasuk dari kalangan organisasi pers.

Muridi Susandi kembali menegaskan bahwa dewan seharusnya tidak bersembunyi di balik pernyataan anonim.

“Jika benar ingin membela kepentingan rakyat, tunjukkan keberanian sebagai wakil rakyat, bukan hanya bicara dari balik layar,” ujarnya.
 

Terkini